AL GHOZALI
BAB I
BAB II
pertama, juziat berdasarkan waktu. Contohnya sebagai
berikut: misalnya terjadinya gerhana
matahari melalui tiga tahapan.Tahap pertama, ada suatu keadaan: ketika gerhana belum ada, tetapi kewujudnya
ditunggu maka seorang berkata, gerhana akan terjadi.Tahap kedua, gerhana benar-benar ada, seorang mungkin
berkata, gerhana sedang terjadi.Tahap ketiga, sekali lagi gerhana itu ada, tetapi beberapa saat yang
lalu, maka orang akan berkata, gerhana itu telah terjadi.
Kedua, “Tuhan mengetahui juziat secara kulli”. Para filsuf
mengakui bahwa Tuhan mengetahui gerhana dan segenap sifat-sifat-Nya,tetapi ia
mengetahui dengan ilmu-Nya yang bersifat azali dan kulli , yang
tidak berubah-ubah.pengetahuan tentang hal itu berdasarkan hukum sebab akibat
,tanpa terikat waktu tertentu. Dengan demikian, ilmu tuhan tentang gerhana
tidak terletak pada kaitan gerhana debngan waktu-waktu yang telah disebut
diatas. Pengetahuan Tuhan tentang gerhana tidak berubah karena pengetahuan-Nya
bersifat kulli dan tidak terhubung secara langsung dengan proses
terjadinya dalam tiiga keadaan waktu seperti yang tersebut. Ini memberi arti
bahwa pengetahuan Tuhan tidak bersifat juziat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar